REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Bripka Jeremy Manurung, penyidik Unit V Subdit Umum Direskrimum Polda Metro Jaya dipastikan meninggal dunia karena bunuh diri.
"Sudah dipastikan bunuh diri," katanya, Senin (27/5).
Namun, pihaknya akan mencari penyebab korban bunuh diri. Menurut Rikwanto, pemeriksaan selanjutnya masih menunggu kondisi keluarga korban yang sampai saat ini masih berduka.
Rikwanto mengatakan, sekarang penyidik hanya menganalisa melalui telepon genggam korban, selain itu penyitaan juga dilakukan terkait barang-barang korban seperti laptop, printer sampai mobilnya. "Ini prosedur TKP mungkin jadi petunjuk," tuturnya menjelaskan.