REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Supradiyono menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Kedatangannya terkait pemberian bass oleh Trujillo melalui promotor musik Jonathan Liu.
KPK telah membuktikan bass tersebut tidak dapat dikembalikan karena terbukti gratifikasi. Namun foto bassis Metallica Trujillo bersama bassnya dikembalikan.
Giri mengatakan, gitar akan menjadi milik negara karena pemberian tersebut terkait jabatan. Bass diberikan oleh Jonathan Liu seorang promotor atas inisiatif pribadi.
"Jonathan memiliki inisiatif untuk meminta temannya mengambil gitar dan meminta tanda tangan untuk gitar tersebut," ujarnya di Balai Kota, Selasa (28/5).
Bukti tersebut menunjuk pada tulisan giving back terdapat pada bass yang dapat diartikan meminta timbal jasa. Namun tulisan tersebut ditulis oleh dua orang yang berbeda dengan membandingkan tanda tangan trujillo dengan tulisan tersebut.
Ada dua pilihan dari KPK terkait akan dikemanakan bass tersebut. Pertama akan dilelang oleh Kementrian Keuangan.
Dengan begitu Jokowi tetap dapat memilikinya tetapi dengan harga yang lebih mahal. Kedua, berdasarkan kesepakatan akan berencana menaruh bass tersebut di museum.