Rabu 29 May 2013 13:32 WIB

Hari Ini, 28 Tahun Tragedi Heysel

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Fernan Rahadi
Tragedi Heysel
Foto: liverpooldailypost.co.uk
Tragedi Heysel

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- 39 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 600 orang luka parah. Itulah jumlah korban yang berasal dari salah satu tragedi terburuk yang pernah menimpa sepak bola Eropa, Tragedi Heysel. Peristiwa itu terjadi tepat 28 tahun lalu, yaitu 29 Mei 1985, atau tepatnya di partai final Liga Champions musim 1984/85.

Heysel adalah nama salah satu stadion di Brussels, Belgia, yang menjadi tempat digelarnya partai yang mempertemukan Juventus dan Liverpool tersebut. Kejadian itu bermula dari saling lempar batu antara suporter Juventus dan fan Liverpool di salah satu bagian tribun, satu jam sebelum laga dimulai.

Keadaan pun kian memanas, dan pendukung Liverpool yang saat itu unggul dalam jumlah langsung menyerang dan merusak pagar pembatas yang hanya berupa rantai kawat.

Pendukung Juventus yang kalah jumlah pun mundur. Namun, sayangnya, mereka terhalang tembok stadion. Akibat dorongan dan banyaknya jumlah orang dalam satu titik, akhirnya tembok itu roboh. 39 orang tewas akibat jatuh dan tertimpa reruntuhan material tembok, 32 orang diantaranya suporter Juventus, dan tujuh penonton netral.

Mengetahui rekan-rekannya diserang, suporter Juventus pun berusaha membalas. Namun, mereka dihadang oleh pihak kepolisian. Hampir selama dua jam terjadi bentrokan antara polisi dengan supporter Juventus. Hasil pertandingan itu sendiri berakhir untuk kemenangan Juventus lewat gol tunggal dari Michel Platini.

Buntut dari kejadian itu, UEFA menjatuhkan sanksi berupa pelarangan keikutsertaan tim-tim asal Inggris di kompetisi Eropa selama lima tahun. Khusus untuk Liverpool, hukumannya ditambah tiga tahun.

Setelah dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian setempat, 27 orang ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan kekerasan. Hasil persidangan di Belgia menyebutkan 14 orang, semuanya pendukung Liverpool, dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman tiga tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement