Kamis 30 May 2013 16:18 WIB

Sekolah Ini Wajibkan Lulusannya Bayar Rp 300 Ribu

Rep: Eko Widyanto/ Red: A.Syalaby Ichsan
Stop pungli, Ilustrasi
Stop pungli, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Orang tua siswa yang baru lulus dari MAN II Purwokerto, mengeluhkan adanya kewajiban membayar infaq sebesar Rp 300 ribu oleh pihak sekolah.

Selain mengeluhkan besarnya nilai infaq yang harus dibayarkan, mereka menyesalkan sikap sekolah yang menahan STTB bila belum melunasi infaq.

Seorang tokoh masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan sekolah tersebut, Muhsonudin mengaku mendapatkan pengaduan seperti itu dari para orang tua/wali murid siswa MAN 2 Purwokerto yang baru lalus.

''Intinya, mereka keberatan degan adanya kewajiban infaq Rp 300 ribu. Apalagi, kewajiban infaq tersebut dikaitkan dengan pengambilan STTB,'' jelasnya, Kamis (30/5).

Muhsonudin, menyatakan tak bisa menyebutkan siapa saja orang tua/wali murid yang mengadu kepadanya.  ''Yang jelas, ada beberapa orang yang datang ke rumah dan mengadukan masalah itu,'' katanya.

Surat dari MAN 2 Purwokerto tertanggal 23 Mei 2013 bernomor: Ma.11.05/PP.00.6/502/2013 yang ditujukan kepada wali murid  Kelas XII. Dalam surat itu disebutkan, sebagai rasa syukur atas kelulusan, orang tua diminta membayar infaq sebesar Rp 300 ribu.

Kepala MAN 2 Purwokerto Muslikh, ketika dikonfirmasi masalah ini, mengakui memang pihak sekolah meminta infaq dari orang tua siswa yang anaknya baru lulus. Namun, dia membantah bila infaq dikaitkan sebagai syarat pengambilan ijazah.

''Tidak ada paksaan untuk membayar infaq. Bagi siswa yang memang tidak mampu, asal ada surat keterangan ya ijazahnya akan diberikan,'' jelasnya.

Menurutnya, dana infaq tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan. Antara lain untuk membayar samir (kain berupa kalung berikut medali di bagian ujungnya), dan berbagai keperluan lainnya.

''Samir sudah telanjur dibagikan saat perpisahan lalu. Padahal samir belum dibayar kepada yang membuat,'' jelasnya. Selain itu, untuk biaya kesiswaan sebesar Rp 20 juta yang tahun ini belum terbayar.

''Karena belum ada ketentuan madrasah setingkat SLTA dilarang menarik infaq, ya kita menarik infaq. Tiap tahun juga begitu dan tidak ada masalah,'' jelasnya. Dia menjamin, penggunaan dana infaq itu diungkapkan secara transparan pada komite sekolah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement