REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Kebudayaan Provinsi Bali meminta petugas pengamanan adat atau "pecalang" yang ada di setiap desa untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan pura di wilayahnya. Hal tersebut guna mengantisipasi kasus pencurian benda-benda sakral atau "pretima".
"Kami ingin peran keamanan adat atau 'pecalang' untuk ditingkatkan kembali guna pengamanan di setiap pura yang ada di wilayahnya karena kasus pencurian pretima kembali terulang," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Suastika, di Denpasar, Kamis.
Masyarakat desa juga diimbau turut membantu petugas "pecalang" untuk mengintensifkan pengamanan sejumlah pura yang ada di masing-masing wilayah desa baik pura yang ada di desa maupun pura keluarga atau pura dadia.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan patroli di sejumlah pura dan kegiatan yang lebih pada kearifan lokal seperti "mekemit" atau menjaga pura selama 24 jam secara bergiliran, perlu lebih diintensifkan untuk mengantisipasi pencurian benda pusaka yang disakralkan umat Hindu itu.
"Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dari awal. Jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada petugas polisi,'' katanya. ''Tetapi, kita harus membantu polisi untuk mengungkap kasus itu."