Jumat 31 May 2013 12:31 WIB

Kejaksaan Geledah Gedung Administrasi Unsoed

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dewi Mardiani
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Foto: wordpress.com
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Belasan petugas Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jumat (31/5), membuat terkejut beberapa jajaran rektorat dan pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Mereka mendatangi gedung rektorat dan gedung kantor pusat administrasi, untuk melakukan penggeledahan.

''Kami melakukan penggeledahan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya,'' kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Nuruddin Hasan, yang memimpin penggeledahan tersebut. Belasan penyidik kejaksaan ini, datang dengan menggunakan dua mobil ke gedung yang berada di komplek kampus Grendeng Purwokerto ini, pada pukul 08.00 WIB.

Mereka kemudian dibagi dalam dua tim. Dua orang melakukan penggeledahan di gedung rektorat, dan lainnya melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Administrasi. Kepada wartawan, Hasan menyatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak mencari berkas Rencana Anggaran Belanja tahun 2011 dan 2012 yang memuat rencana bisnis Antam, Daftar Isian Pelaksanaaan Proyek Anggaran.

Selain itu, mereka juga menyita 1 unit mobil toyota Hilux atas nama Rektor Edy Yuwono.Hingga menjelang waktu Shalat Jumat, penggeledahan masih berlangsung di gedung kantor adiministrasi pusat. Sedangkan penggeledahan di kantor rektorat hanya berlangsung sekitar 20 menit.Kepada wartawan, Hasan  mengaku baru melakukan penggeledahan Jumat (31/5), karena menunggu hasil pengembangan penyelidikan dan kebutuhan pemberkasan.

''Sebagian besar berkas sudah kami sita, namun untuk melengkapi berkas, kami masih memerlukan beberapa dokumen lain,'' jelasnya. Kejaksaan Negeri Purwokerto saat ini sedang menyidik kasus penggunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diperoleh dari PT Antam tahun 2011 dan 2012. Total dana yang dicairkan sebesar Rp 5,8 miliar. Dari dana tersebut, kejaksaan menilai telah terjadi kasus korupsi yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement