REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ingin menghapus penggolongan kelas rumah sakit. Keinginan itu sebagai bentuk evaluasi program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Saat ini, rumah sakit digolongkan berdasarkan kemampuan mereka memberikan pelayanan medis. Ada rumah sakit kelas A, B, C, dan D. Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) merupakan rumah sakit dengan tipe paling tinggi karena bisa menangani pasien dengan penyakit yang membutuhkan perawatan sub-spesalis. Di bawah RSCM, ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memiliki dokter spesialis.
Ahok berpendapat, perbedaan kelas rumah sakit itu memunculkan ketidakadilan dalam klaim tarif Indonesia Case Based Group (INA-CBG's). Sebab, tipe rumah sakit akan memengaruhi besaran tarif klaim. Ia mencontohkan, untuk cuci darah saja, harga antara RSCM dengan RSUD Tarakan, Jakarta Pusat jauh berbeda.
"Cuci darah di RSCM itu Rp 2 juta, di Tarakan cuma Rp 580 ribu. Padahal alatnya sama," ujar Ahok usai melakukan pertemuan dengan para dokter fungsional di ruang kerjanya.
Dikatakan Ahok, jika ada bayi yang sakit di RSUD Tarakan, sementara dokter yang bisa menangani penyakitnya hanya di RSCM, tentu dokter itu lebih memilih bayi tersebut dirujuk ke RSCM. Daripada bayi itu harus dirawat di RSUD Tarakan, lantaran tarif klaim di RSCM lebih tinggi.
"Ini mesti kita perbaiki. Jadi jangan dikelompokan berdasarkan kelas, tapi berdasarkan kompetensi dokter dan alat yang dipakai," kata Ahok menegaskan.