Senin 03 Jun 2013 22:32 WIB

Puting Beliung Rusak 16 Rumah Warga di Tasikmalaya

Rumah yang hancur akibat angin puting beliung (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Rumah yang hancur akibat angin puting beliung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 16 rumah warga rusak akibat terjangan angin puting beliung disertai hujan deras melanda Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (3/6).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tasikmalaya, Kundang Sodikin, mengatakan ada 15 rumah rusak ringan dan satu rumah rusak berat melanda permukiman Kampung Lewibodas, Desa Santanamekar.

"Tidak ada korban jiwa, semua selamat, hanya kerugian materi akibat kerusakan rumah yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Kundang.

Ia mengatakan, angin puting beliung berlangsung cukup cepat menyapu sebagian material bangunan atap rumah dan genting, sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa itu, kata Kundang, sempat membuat warga yang rumahnya rusak, panik berhamburan keluar rumah mencari perlindungan ke tempat yang lebih aman. "Semua warga kampung disana sempat panik keluar rumah mencari tempat aman, untungnya saat kejadian itu tidak ada warga yang terluka," katanya.

Sementara itu, rumah warga yang mengalami kerusakan bagian atap atau gentingnya terlepas mulai diperbaiki warga secara gotong royong dan masih bisa ditempati kembali.

Sedangkan satu rumah milik keluarga Johan yang ditempati bersama istrinya itu, sebagian besar bangunan rumah permanennya ambruk sehingga tidak dapat ditempati. "Sekarang pasangan suami istri itu mengungsi ke rumah tetangganya karena rumahnya tidak bisa ditempati lagi," kata Kundang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement