REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji pembuatan pergub untuk program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Namun pembuatannya masih menunggu kepastian dari penentuan tarif yang masih di kaji oleh Kemenkes di Bandung hingga dua pekan ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembayaran klaim dan tarif rumah sakit rencananya akan dinaikan hingga 100 persen. "Artinya berbeda dengan nasional. Kita ingin membuat panduan sendiri," ujarnya di Balai Kota, Selasa (4/6).
Selama ini penentuan tarif KJS menggunakan sistem penghitungan Ina CBG's yang diambil dari rumah sakit di daerah-daerah lain. Kemudian di rata-ratakan. Tetapi untuk DKI Jakarta belum sesuai karena rumah sakit masih mengeluhkan kurangnya tarif nasional tersebut.
Sehinggga, menurut Jokowi, hal itu yang perlu diperbaiki. Tarif untuk tiap-tiap tipe rumah sakit pun akan dibedakan.
"Penentuannya pertengahan juni, kita juga ingin diterapkan bulan-bulan ini lah," ujarnya.