Selasa 04 Jun 2013 15:00 WIB

Raih 48,82 Persen Suara Ganjar-Heru Menangkan Pilkada Jateng

Pilkada Jateng
Foto: KPUD
Pilkada Jateng

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Pasangan calon gubernur Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah periode tahun 2013--2018 dengan total perolehan suara 6.962.417 suara atau 48,82 persen.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, menetapkan pasangan Ganjar-Heru sebagai pemenang pilkada dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di Aula I Kantor KPU provinsi setempat, di Semarang, Selasa.

Pasangan cagub Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo menduduki urutan kedua dalam perolehan suara dengan 4.314.813 suara atau 30,26 persen, sedangkan pasangan cagub Hadi Prabowo-Don Murdono berada di posisi terakhir dengan 2.982.715 suara atau 20,92 persen.

Pasangan cagub Ganjar-Heru yang diusung PDI Perjuangan ini menang di 29 kabupaten/kota dan hanya kalah di enam kabupaten yakni Demak, Kendal, Cilacap, Grobogan, Batang, dan Blora.

Di enam kabupaten tersebut, pasangan cagub Bibit-Sudijono memperoleh suara terbanyak, sedangkan pasangan cagub Hadi-Don kalah di 35 kabupaten/kota di Jateng. Pasangan cagub Ganjar-Heru memperoleh suara terbanyak di Surakarta, Banyumas, Boyolali, Klaten, dan Brebes.

Ketua KPU Jateng Fajar Subhi menyatakan tidak ada protes dari saksi pasangan cagub ataupun sejumlah pihak terkait dengan keputusan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilgub Jateng.

"Untuk tahapan pilgub selanjutnya, kami akan menyediakan waktu selama tiga hari untuk memberi kesempatan kepada sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara ini," katanya.

KPU Jateng akan menyerahkan surat keputusan penetapan perolehan suara pasangan cagub hasil Pilgub Jateng dan hasil rapat pleno anggota KPU terkait dengan penetapan pemenang Pilgub Jateng ke DPRD provinsi setempat pada Selasa (10/6).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement