REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Semua partai politik (parpol) di Kota Sukabumi sudah memenuhi kuota calon anggota legislatif (caleg) perempuan sebanyak 30 persen.
Hal ini sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam peraturan yang ada. "Semua parpol sudah penuhi syarat 30 persen caleg perempuan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Anton Rachman.
Rencananya, caleg tersebut akan ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS) pada 13 Juni mendatang. Menurut Anton, total jumlah caleg yang nanti ditetapkan menjadi DCS mencapai sebanyak 360 orang.
Mereka tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil).Anton mengatakan, saat ini KPU masih melakukan tahapan pemeriksaan terakhir. Termasuk, di antaranya kelengkapan berkas seperti ijazah yang diserahkan para caleg.