REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik belum mengeluarkan izin kepada PT Freeport Indonesia untuk berproduksi di Papua.
Izin beroperasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu, kata Jero, masih menunggu laporan tim investigasi. "Tim investigasi sudah di sana, saya menunggu laporannya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6) sore.
Belum adanya laporan dari tim investigasi membuat menteri asal Bali itu belum bisa memberikan keputusan.
Runtuhnya lokasi tambang Big Gossan pada 14 Mei lalu, menewaskan 28 pekerja PT Freeport. Akibatnya, PT Freeport dilarang beroperasi. PT Freeport hanya bisa melakukan perawatan dan lainnya yang tidak termasuk kegiatan produksi.
PT Freeport akan membayar santunan kepada para korban dari Rp 600 juta hingga Rp 6 miliar. Anak-anak dari korban akan diberikan beasiswa hingga sarjana.