Jumat 07 Jun 2013 20:21 WIB

KPK Validasi Keterangan Fahd Soal Keterlibatan Priyo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Fahd El-Fouz atau dikenal dengan Fahd A Rafiq.
Foto: Antara
Fahd El-Fouz atau dikenal dengan Fahd A Rafiq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan evaluasi terhadap putusan vonis dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnain Djabar dan Dendy Prasetya. Evaluasi itu terkait kemungkinan untuk membuka penyelidikan baru. 

Tim penyidik juga sedang melakukan validasi terhadap keterangan Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz terkait keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.

"Ada keterangan Fahd di persidangan, ini fakta-fakta di persidangan. Yang bersangkutan mengaku memakai nama priyo. Tentu keterangan Fahd ini perlu divalidasi sejauh mana kebenarannya dengan bukti-bukti lain," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (7/6).

Johan mengakui, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Fahd di tempat penahanannya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (4/6) lalu. Fahd diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini, Ahmad Jauhari.