REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga di Papua diboikot oleh perwakilan partai politik (parpol) setempat. Akibatnya, KPU tidak melakukan pengumuman daftar calon sementara (DCS) untuk DPRD setempat. "Jadi, kantor KPU di sana dipalang, tidak bisa apa-apa. Parpol di sana bersepakat untuk tidak ada yang mendaftar," kata Anggota KPU Pusat Arief Budiman di Jakarta, Senin (10/6).
Saat ini, pihak terkait sedang melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten Nduga, serta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat. Konflik Nduga berawal karena dipicu masalah rapat koordinasi penetapan jumlah distrik, daerah pemilihan (dapil), daftar pemilih tetap (DPT), dan jumlah kursi di dewan untuk Pemilu 2014 pada 23 Maret 2013 lalu di salah satu hotel ternama di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Saat itu rapat yang digelar oleh KPU setempat tidak mendapat titik temu antara pihak DPRD Nduga dan Bupati Kabupaten Nduga soal perubahan untuk Pemilu 2014 nanti. Ujungnya, pembicaraan menjadi alot dan kekerasan fisik pun terjadi. Akibatnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kabupaten Nduga Yustinus Gwijangge tewas kena benda tajam.
Sejak saat itu, mulai dilaporkan telah terjadi perang suku di Kampung Yilekma dengan satu orang tewas, puluhan rumah hangus terbakar, dan ratusan orang luka-luka. Masalah ini juga sudah coba diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak-pihak berkompeten, tetapi tidak kunjung selesai.
Buntutnya, masalah itu menyebar ke daerah lainnya karena pada 29 Mei 2013 salah satu anggota DPRD Kabupaten Nduga diberitakan tewas terbunuh yang diduga karena masalah tersebut. \"Yang kami tahu, saat ini sudah ada tujuh orang tewas karena konflik kepentingan. Puluhan rumah hangus terbakar, ratusan warga luka-luka karena perang suku. Dan aktivitas pemerintahan di Nduga tidak berjalan alias macet total,\" tambah Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Indonesia (IPMNI) Ronal Lokbere.