Senin 10 Jun 2013 23:23 WIB

Cetak Buku Tiap Tahun Berpotensi Jadi 'Ladang' Korupsi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Penjual buku pelajaran, ilustrasi
Penjual buku pelajaran, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pernyataan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Ramon Mohandas --perihal buku teks pelajaran jenjang sekolah dasar (SD) kurikulum 2013 akan berlaku sekali pakai—terus menuai reaksi.

Di daerah, reaksi ini datang dari Fraksi Partai persatuan Pembangunan (FPPP) Jawa Tengah. Pencetakan buku teks pelajaran tiap tahun, dianggap merupakan bentuk pemborosan anggaran pendidikan.

"Alasan karena sudah dicorat coret dan telah menjadi hak milik (gratis) oleh peserta didik, merupakan sinyal pejabat di tingkat pusat ini enggan berpikir jernih dan mendalam," tegas Sekretaris FPPP DPRD Jawa Tengah, Drs H Alfasadun MM Akt, Senin (10/6).

Menurut dia, pencetakan buku teks pelajaran tiap tahun sebagai buah pikir yang berbasis proyek oriented, yang berpotensi menjadi 'ladang' korupsi. Jika Ramon Mohandas berpikir jernih, mendalam dan berpikir jangka panjang seharusnya bisa mengambil opsi lain yang dapat menghemat uang negara.

Misalnya, buku ajar tersebut dicetak untuk masa pakai 6 tahun atau masa belajar sekolah jenang SD. Kecuali ada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) baru, buku bisa direvisi.

"Sepanjang tidak ada perubahan dan perkembangan iptek baru, buku tersebut tidak perlu ada revisi dan tetap bisa digunakan untuk waktu enam tahun masa studi SD," katanya menjelaskan.

Agar tidak membebani orang tua peserta didik, ia menjelaskan, buku tersebut dapat dipakai siswa secara gratis dengan sistem pinjam pakai. Setelah itu dikembalikan ke perpustakaan untuk digunakan peserta didik tahun berikutnya.

Pencetakan tiap tahun sekali dengan alasan karena sudah dicorat-coret, merupakan alasan yang sangat sederhana. Persoalan ini dapat diatasi karena siswa dapat mengerjakan tugas-tugas dan menjawab soal-soal di buku tulis atau lembar kertas lainnya.

"Menjawab atau mengerjakan tugas-tugas di kertas lain (buram, folio, dan atau buku tulis) merupakan pilihan yang dapat menghemat biaya yang bisa digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah lain seperti gedung, komputer, perpustakaan dan fasilitas pendidikan lainnya," kata Alsafadun.

Oleh sebab itu, FPPP mendesak agar Kemendikbud tidak menjadikan pencetakan buku teks pelajaran SD tiap tahun ini sebagai satu-satunya pilihan. "Karena pilihan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan kejujuran motifnya dan secara logika memboroskan anggaran," katanya menambahkan.

Di Kabupaten Semarang, reaksi serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Drs Zaeinal Abidin. Menurut dia, cetak buku tiap tahun arahnya jelas orientasi proyek dan sudah tidak seharusnya pola seperti ini dilakukan.

Ia pun mengamini jika hal ini memiliki potensi sebagai lahan untuk 'bancakan duit rakyat.' "Untuk cetak buku teks pelajaran sesuai kurikulum ini, tak cukup hanya dengan anggaran Rp 50 juta per sekolah. Sementara di negeri ini ada berapa sekolah SD," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement