Selasa 11 Jun 2013 05:56 WIB

'Sebagai Muslim, Pak Timur Harusnya Bolehkan Polwan Berjilbab'

Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo untuk tidak melarang hak setiap polwan Muslimah yang ingin berjilbab.

Sebagai sesama Muslim, HTI meminta Kapolri mengubah Surat Keputusan Kapolri soal seragam anggota Polri yang tak memungkinkan polisi wanita (polwan) berjilbab.

Juru bicara HTI Ismail Yusanto kembali mengingatkan Kapolri, mengenakan jilbab adalah hak dasar bagi setiap Muslimah - termasuk polwan - yang tak seharusnya dikekang. "Kami mengimbau kepada Pak Timur untuk bertindak sebagaimana mestinya seorang Muslim,"ujar Ismail.

Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kapolri untuk mengubah Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri  tidak memungkinkan polwan mengenakan jilbab.

"Insya Allah akan jadi amal jariah penting sebelum dia pensiun,"ujarnya saat dihubungi RoL, Senin (10/6). Jika sangat ini Kapolri berhasil mengubah aturan tersebut, ungkapnya, maka jasa Kapolri akan selalu dikenang para polwan muslimah yang ingin berjilbab. Sedangkan, penggantinya tinggal menindaklanjuti saja.

Sebelumnya, beberapa polwan pun mengirimkan surat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal aturan ini. Mereka mengeluh karena hak dan kewajiban mereka sebagai muslimah untuk menutup aurat dikekang. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement