Selasa 11 Jun 2013 13:06 WIB

Tak Makan Babi, Muslim Vietnam Kerap Diejek

Rep: Agung Sasongko/ Red: Mansyur Faqih
Babi Hutan (ilustrasi)
Babi Hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HO CHI MINH -- Sudah berasal dari kalangan minoritas, etnis Cham memeluk agama minoritas pula. Tak heran, mereka kerap mendapatkan ejekan dan gangguan.

"Kami banyak diejek. Mereka menghina kami karena tidak mengkonsumsi babi," kata Wakil Manajer sebuah Madrasah di Cham, Haji Mou-sa seperti dikutip AFP, Selasa (11/6).

Tidak mudah memang bagi etnis Cham untuk beradaptasi antara kehidupan Vietnam dengan statusnya sebagai Muslim. Soal gaya berpakaian misalnya, mereka mungkin mengenakan jilbab. 

Namun, hijab tersebut terpaksa mereka tanggalkan ketika bekerja. Ini dilakukan guna menghindari diskriminasi ketika bekerja. 

"Bagi kami, masyarakat Vietnam, Muslim merupakan agama yang aneh. Namun, bagi mereka yang mengenal maka mereka akan menerima dan memahami Islam," ungkap Ngo Van Dong, seorang mualaf dari etnis Kinh.

Berbicara perayaan hari besar, Muslim Cham beruntung karena masih dapat memperingati hari besar Islam. Meski pun dilakukan dalam perayaan sederhana.  

"Alhamdulillah, kami masih bisa bersenang-senang," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement