Rabu 12 Jun 2013 14:34 WIB

Pembebasan Lahan Tol Kunciran-Cengkareng Terbentur Harga

Rep: Noey Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Peta Jalur Tol Jabodetabek
Foto: DKI
Peta Jalur Tol Jabodetabek

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menyatakan, proyek pembangunan jalan tol rute Kunciran – Cengkareng untuk Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II masih dalam tahap pembebasan lahan.

Dalam pembebasan tersebut masih terkendala terkait kesepakatan harga dari masyarakat yang tanahnya akan dilalui ruas tol tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yayan Sofyan memaparkan, proyek jalan Tol Kunciran-Cengkareng akan melewati wilayah Kota Tangerang dan Jakarta Barat sepanjang 14,2 kilometer (km).

Adapun beberapa wilayah di Kota Tangerang yang akan dilewati Tol JORR II adalah Kecamatan Batuceper, Tangerang, Cipondoh, Pinang dan Benda.  Selain sejumlah kelurahan yang terdapat pada tiap kecamatan tersebut.

“Proyek terus berjalan, namun masih lambat terkait persoalan harga dalam pembebasan lahan warga,” katanya kepada Republika, Rabu (12/6).

Menurutnya terdapat kendala dalam penentuan kesepakatan harga yang ditawarkan warga. Sedangkan Tim independen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penawaran harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Yayan mengatakan, dalam penentuan harga dilihat dari keberadaan tanah yang dimiliki warga. Seperti antara tanah yang tepat dipinggir jalan lebih mahal dibandingkan yang jauh dari jalanan.

Adapula perhitungan terkait lahan kosong ataupun lahan yang berada pepohonan atau tanamannya. Maka harus diperhitungkan pula harga tanahnya berikut pohon yang ditanamnya.

Menurut Yayan, terdapat warga yang meminta harga tinggi untuk lahan yang dibebaskan. Sebab warga merasa lahannya ada yang cukup strategis.

Sedangkan besaran harga yang ditawarkan dari Tim Pembebasan Lahan adalah variatif dari ukuran dasar yang mengacu pada NJOP.

Ia menambahkan penaksiran dilakukan oleh tim apresial dan BPN. “Mudah – mudahan tidak ada persoalan dengan masyarakat dalam pembebasan lahan. Sebab proyek ini tujuannya untuk kepentingan umum,” tuturnya.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement