REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada para pemain dan ofisial Persibo Bojonegoro terkait dugaan match fixing dalam pertandingan AFC Cup melawan klub Hong Kong, Sunray Cave JC Sun pada 9 April 2013 lalu.
Setelah melakukan investigasi selama dua bulan, Komdis PSSI menemukan fakta bahwa para pemain Persibo memang terbukti sengaja 'mengalah' dengan berpura-pura cedera saat menjalani pertandingan.
Meski begitu, investigasi yang dilakukan belum menyentuh ke arah penyebab mengapa para pemain Persibo melakukan hal tersebut ataupun memang benar ada dugaan suap.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Pandjaitan mengatakan ada sekitar 12 tahap investigasi yang dilakukan. Mulai dengan menginterogasi pemain, panita pelaksana pertandingan, hingga menumpulkan bukti-bukti di Hong Kong.
"Hasilnya memang benar mereka berpura-pura cedera. Ini tindakan yang tidak bisa ditolerir," kata Hinca di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Dirinci Hinca, empat pemain Persibo dijatuhi hukuman dua tahun larangan aktif bermain sepak bola. Keempat pemain itu adalah Wahyu Teguh, Tri Rahmad, Bayu Andra, dan Eka Angger. Mereka adalah pemain yang berpura-pura cedera dalam pertandingan.
Sedangkan satu pemain lainnya, Bijahil Chalwa yang juga berpura-pura cedera mendapat hukuman satu tahun dengan masa percobaan lima tahun. "Jadi kalau dalam lima tahun dia tidak melakukan tindakan serupa, dia akan bebas dari hukuman," ujar Hinca.