REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional melakukan tes urine terhadap puluhan anggota Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, untuk menciptakan aparatur pemerintah yang bebas narkoba.
Pj. Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, tes urine secara mendadak tersebut dilakukan Rabu (12/6) pagi usai apel pagi hingga menjelang siang bagi anggota dengan berbagai jenjang jabatan dan bidang, baik yang berstatus PNS, tenaga honorer, tenaga bakti, hingga tenaga sukarelawan.
Dari 142 anggota Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, tidak semuanya menjalani tes urine, yakni hanya 93 orang, sedangkan sisanya tidak hadir pada hari itu dan ada juga yang sedang bertugas di tempat lain.
Menurut dia, bagi petugas yang belum menjalani tes urine akan dilakukan hari ini dengan mendatangi kantor BNN Kota Lhokseumawe.
"Yang jelas, semua personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe harus menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya memakai narkoba. Ini adalah bagian penting dari tindakan pencegahan terhadap pengaruh pemakaian narkoba," ujarnya.
Irsyadi menyatakan bahwa tes urine itu penting dilakukan karena petugas Satpol PP dan WH adalah pegawai yang diberi tugas untuk menegakkan aturan daerah dan aturan kepala daerah, khususnya lagi pelaksanaan syariat Islam, sehingga petugasnya harus bebas dari pengaruh narkoba.
Ia menegaskan, bila setelah pemeriksaan urine diketahui ada personel yang memakai narkoba, menjadi catatan bagi pihaknya untuk melaporkan kepada pimpinan dan memantau serta memberi pembinaan kepada yang bersangkutan dengan BNN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut agar tidak lagi memakai barang-barang haram.
Irsyadi menyatakan bagi tenaga sukarelawan yang sedang mengikuti latihan dasar apabila diketahui positif memakai narkoba, pihaknya langsung mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga sukarelawan Satpol PP dan WH.
Kepala Tata Usaha BNN Kota Lhokseumawe Ridha Fahmi menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan juga bertujuan meminimalisasi jaringan pengunaan serta peredaran gelap di lingkungan kerja.
Menurutnya, terkait hasil tes urine tersebut, hasilnya hanya diketahui pihaknya bersama dengan Kepala Satpol PP dan WH dan tidak dikembangkan karena tujuan dari kegiatan pencegahan tersebut adalah sebagai upaya preventif.
Namun, bagi pemakai yang tingkat kecanduannya sudah tinggi, akan dilakukan upaya rehabilitasi dengan diketahui oleh orang tuanya atau keluarganya, ujarnya.
Ridha juga mengatakan bahwa pihak BNN Kota Lhokseumawe akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya sosialisasi, tes urine, maupun sejumlah kegiatan lainnya yang bertujuan agar bebas dari pengunaan barang yang dilarang negara itu.