Kamis 13 Jun 2013 09:11 WIB

Senin, Parkir Liar di Jatinegara Ditertibkan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Parkir liar, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Parkir liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengatur pedagang kaki lima dan parkir liar yang berada di kawasan Pasar Jatinegara.

Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan PD Pasar Jaya bekerja sama untuk menata mereka.Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan Senin (17/6) nanti pihaknya akan membersihkan parkir liar dan parkir on street di pinggir jalan.

Kendaraan yang parkir di pinggir jalan nantinya harus masuk dalam gedung parkir yang telah disediakan."Ada enam lantai di gedung Pasar Grosir Jatinegara (PGJ) dan selama ini tempat parkirnya dibiarkan kosong,"ujarnya Kamis (13/6). Selama ini banyak kendaraan yang parkir sembarangan.

Selain PGJ, parkir kendaraan hanya boleh dilakukan di stasiun Jatinegara, Pasar Mester dan Pasar Batu Akik. Parkir tersebut berlaku mulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00. Kecuali diatas  pukul 24.00 dan Sabtu dan Minggu parkir bebas.

Dishub setiap pekan melakukan rapat untuk terus mengatasi masalah kemacetan di lokasi terparah. Selain penertiban parkir pihaknya akan menangkap oknum yang sengaja untuk memback up parkir liar.

Setelah parkir liar dibersihkan. Dishub akan berkordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk memindahkan PKL yang berada di kawasan Jatinegara.

Namun hal itu akan dilakukan bertahap. "Dalam mengatasi masalah kemacetan kita tidak hanya mengandalkan hilirnya tetapi manajemen gedung dalam hal ini PD Pasar Jaya perlu memperhatikan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement