Sabtu 15 Jun 2013 15:15 WIB

Pimpinan Polri Diminta Arif Hadapi Permintaan Polwan Berjibab

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) menyayangkan pernyataan Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Sukarna yang memberikan pilihan untuk polwan jika ingin berjilbab agar meninggalkan statusnya sebagai polisi.

Pernyataan Nanan yang meminta polwan yang ingin berjilbab agar segera mengundurkan diri alias pensiun itu keluar, Jumat (14/6) kemarin.

Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, pernyataan tersebut bukanlah pernyataan arif dari seorang pemimpin. Pernyataan itu adalah pernyataan yang sangat tidak bijak dari seorang pemimpin. "Sangat otoriter," katanya ketika dihubungi ROL, Sabtu (15/6).

Menurut Neta, seharusnya Wakapolri dan Kapolri yang sudah mau pensiun tersebut lebih bisa bersikap arif. Bahkan semestinya bisa membuat sejarah baru agar dikenang para Muslimah dari kalangan polwan khususnya dan Muslimah umumnya, yakni mengeluarkan ketentuan polwan bisa mengenakan jilbab.

Neta menjelaskan, pemimpin Polri sekarang seperti cenderung 'memusuhi' gagasan polwan berjilbab dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak arif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement