REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) belum sepenuhnya setuju dengan RAPBNP 2013. Dianggap, perlu kajian dan pendalaman terhadap RAPBNP 2013.
"FPKS memutuskan, hasil pembahasan RUU APBNP 2013 perlu dibawa ke rapat paripurna DPR," ujar juru bicara FPKS di Banggar DPR, Yudi Widiana Adia saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6).
Ia mencontohkan, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). BLSM, kata Yudi, tetap diperlukan tanpa ada kenaikan BBM.
"PKS berpandangan, program bantuan untuk rakyat perlu tetap diberikan tanpa harus diikuti dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, mengingat tingkat harga-harga yang sudah naik dan kondisi rakyat yang membutuhkan peningkatan daya beli," kata Yudi.
Selain itu program-program pembangunan infrastruktur desa yang dapat meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli untuk rakyat perlu ditingkatkan.