Ahad 16 Jun 2013 15:54 WIB

FBR: Itu Orang Kita, Dia Tidak Bersalah

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Nidia Zuraya
Logo FBR
Logo FBR

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terkait bentrokan beberpa anggota ormas yang terjadi di Barito, Jakarta Selatan hingga menewaskan seorang anggota Forum Betawi Rempug (FBR) pada Sabtu (15/6) kemarin, membuat Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim angkat bicara.

Luthfi mengakui yang terbunuh merupakan anggota FBR sendiri. ''Itu anggota kita,'' katanya ketika dihubungi ROL, Ahad (16/6).

Menurut Luthfi, anggotanya tidak bersalah, dan tidak benar bahwa korban menyopot umbul-umbul ormas Pemuda Pancasila yang menyebabkan keributan. Anggotanya memang hanya sedang berada disitu. ''Dia tidak bersalah, tidak merusak apa-apa,'' katanya.

Luthfi melanjutkan, akan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian setempat. Luthfi mengatakan, penyelesaian bentrok anggota ormas harus diselesaikan melalui jalur hukum

Terkait pembalasan, Luthfi mengimbau kepada seluruh warga FBR agar menahan emosinya. Menurutnya, tidak ada keuntungannya melakukan balas dendam.

Luthfi juga sudah memerintahkan kepada warga FBR agar mengurus anak dari korban dan berusaha memenuhi kebutuhan pendidikannya ke depan. ''Mereka anak yatim sekarang, harus kita urus,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement