Senin 17 Jun 2013 22:55 WIB

Dada Rosada: Pernyataan Edi Siswadi Belum Tentu Benar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Dada Rosada
Foto: www.persibholic.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Ini merupakan pemeriksaan ketujuh sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia mengatakan pernyataan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswadi mengenai keterlibatannya belum tentu benar.

"Kalau ada yang melaporkan sesuatu, ada yang benar atau tidak," kata Dada Rosada yang ditemui usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/6).

Dada diperiksa tim penyidik KPK selama 12 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK dengan ditemani sejumlah stafnya pada pukul 21.50 WIB.

Ia berkelit baru mendengar berita soal pengakuan Edi Siswadi yang mengatakan adanya perintah dari Dada untuk melakukan urunan uang suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono. Menurutnya setiap pengakuan saksi akan dilakukan validasi oleh tim penyidik KPK.

Karena tidak semua pengakuan setiap saksi mengandung kebenaran dan penyidik harus memvalidasinya. Ia mengakui dalam pemeriksaan, penyidik memvalidasi pengakuan tersebut kepadanya.

Mengenai keterlibatan anggota DPRD Bandung dalam kasus ini, ia sendiri mengaku tidak tahu. Meski ia tidak membantah adanya anggota DPRD Bandung yang juga mengajukan proposal untuk mendapatkan dana Bansos dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Saat ditanya apakah LSM Gasibu Padjajaran dan Angkata Muda Siliwangi (AMS) Bandung juga mendapatkan jatah dana Bansos tersebut, ia enggan menjawabnya. Ia hanya mengatakan siapa saja bagian dari masyarakat dapat mengajukan proposal untuk mendapatkan jatah dana bansos.

"LSM kan masyarakat, wartawan kan masyarakat juga. Pokoknya masyarakat, asalkan sesuai prosedur," kilahnya.

Sebelumnya mantan Sekda Bandung, Edi Siswadi mengakui adanya perintah dari Dada Rosada kepada sejumlah kepala daerah di lingkungan Pemkot Bandung untuk urunan uang suap untuk hakim kasus Bansos. Uang urunan ini ada yang berasal dari uang pribadi maupun pihak ketiga.

KPK juga mulai melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bandung. Yang pertama yaitu Jhonny Hidayat, anggota DPRD Fraksi Partai Golkar. Jhonny juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum AMS Bandung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement