REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Sikap yang ditunjukkan fraksi PKS di DPR dianggap sebagai bentuk penyelewengan. Sebab, kesepakatan rapat internal PKS di Lembang, Bandung beberapa waktu lalu tidak seperti itu.
“Kalau berbeda itu berarti penyelewengan ya dari instruksi (Lembang)," kata Anggota majelis syuro PKS, Tifatul Sembiring, Selasa (18/6). Tifatul mengatakan kenaikan harga BBM adalah kewenangan pemerintah.
Kewenangan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut tidak perlu persetujuan DPR. "Dari PKS kalau penolakan itu hanya ditataran opini saja, tidak perlu minta persetujuan DPR. tapi kalau BLSM itu sudah diinstruksikan di rapat di Lembang kemarin itu BLSM dan kompensasi harus diterima," jelasnya.