Rabu 19 Jun 2013 09:47 WIB

Pelaku Pemerkosaan 17 Anak Digantung Mati

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Otoritas di Kuwait menggantung seorang pria Mesir berusia 33 tahun yang dijuluki sebagai monster karena menculik dan memperkosa 17 anak di bawah usia 10 tahun. 

Menurut laporan Al-Arabiya, Rabu (19/6), Hajjaj Saadi dihukum mati pada Selasa (18/6) waktu setempat. Sebelum eksekusi, dia sempat mengeluh tidak adanya bantuan dari pemerintah Mesir. Saadi membantah tuduhan pengadilan dan bersikeras pengakuannya dibuat di bawah tekanan. 

Saadi ditangkap pada Juli 2007 saat dia mau naik pesawat ke Luxor, Mesir. Dia dikenal sebagai monster Hawaalli di daerah dekat Kuwait City dimana kejadian pemerkosaan terjadi. 

Pihak berwenang mengatakan Saadi mengaku memperkosa 17 anak laki-laki dan perempuan setelah memikat mereka untuk ke atap rumah di Hawalli. Daerah itu dihuni mayoritas warga asing dan terletah 12 kilometer selatan ibukota. 

Seorang pria Mesir lain dieksekusi pada waktu yang sama setelah terbukti membunuh pasangan Asia. Dia membakar rumah pasangan tersebut dan mencoba membunuh pasangan lain dari mesir dengan cara yang sama. 

Ahmad Abdulsalam al-Baili menuangkan bahan mudah terbakar di apartemen pasangan Asia dan membakarnya pada April 2008. Pasangan tersebut tewas. Kemudian dia mencoba membunuh pasangan Mesir dengan cara yang sama, namun keduanya selamat meski cedera. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement