Kamis 20 Jun 2013 15:38 WIB

KPK Geledah Rumah Saksi Kasus Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus mega proyek Hambalang. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap salah satu saksi kasus Hambalang, Aris Mandji.

"Perlu disampaikan bahwa Penyidik KPK melakukan upaya menggeledah rumah saksi atas nama Aris Mandji, Wiraswasta, hari ini (20/6) pukul 11.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Johan mengatakan rumah Aris yang digeledah berlokasi di Perumahan Nusa Loka Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Jawa Blok 16 Nomor 28 RT 004/05, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan ini terkait dengan pemberkasan salah satu tersangka dalam kasus Hambalang yaitu Teuku Bagus Mohammad Noor (TBMN).

"Penggeledahan terkait kasus pembangunan sarana prasarana Hambalang khususnya dalam kaitannya dengan tersangka TBMN," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Tiga tersangka ini yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Tersangka Deddy sudah dilakukan penahanan oleh tim penyidik KPK pada 13 Juni 2013 lalu. Sedangkan tersangka lainnya kemungkinan tinggal menunggu waktu pemanggilannya sebagai tersangka dan akan segera dilakukan penahanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement