REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menolak menjalani operasi "hemorrhoid" atau wasir.
Padahal penyakit yang dideritanya sudah memasuki stadium tiga. "Dokter menyarankan untuk dioperasi dan dokter KPK juga sudah membolehkan, tapi LHI tidak mau," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Jakarta, Kamis (20/6).
Johan menjelaskan bahwa Luthfi yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Selasa (11/6) itu, menolak menjalani operasi dan memilih pengobatan menggunakan salep.
Penyakit hemorrhoid atau wasir itu sudah diderita Luthfi sejak dia masih berada di bangku kuliah. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu dijadwalkan akan menjalani persidangan pada Selasa (25/6) depan.
Pada Selasa (18/6), anggota Divisi Hukum PKS sekaligus kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru mengatakan bahwa kliennya harus diberi kesempatan untuk mengobati penyakitnya tersebut supaya tidak menghambat jalannya persidangan.
"Kan proses pengadilan bisa lancar kalau terdakwa sehat. Kalo nggak sehat kan nggak bisa hadir di sidang," ujar Zainuddin.