REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Syarifuddin (32), seorang pengendara motor menggerutu ketika lalu lintas di Jalan Kyai Maja Selatan, arah Majestik tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan tersendat.
Kemudian Syarif, biasa dia dipanggil, terpaksa memangkas melewati sisi jalan di sampingnya yang melawan arus. "Coba lihat, tukang parkir seenaknya keluar masukin mobil," katanya kepada Republika, di saat kemacetan terjadi di Jalan Kyai Maja Selatan, arah Majestik tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (20/6), sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari pantauan Republika, hampir lima mobil berjejer di pinggir jalan seberang Rumah Sakit Pusat Pertamina. Parkir dilakukan di pinggir jalan, karena kuota mobil yang berlebih untuk mengunjungi tempat berbagai makanan berbentuk tenda atau ruko di tempat tersebut.
Selain itu, Juru Parkir juga dengan leluasa menghentikan laju lalu lintas untuk memberi jalan pemilik mobil yang parkir di tempat tersebut dan memberikannya uang.
Menurut Syarifuddin, dia kerap kali tersendat dan harus menunggu kemacetan jika melewati jalan Kyai Maja ke arah Majestik, terutama di jam orang pulang kerja. "Kadang satu jalur tertutup sama parkiran itu. Setiap lewat sini pasti macet," kata Warga Jalan Assirot, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengakui, parkir liar masih marak di Jakarta. Ini dipengaruhi dengan adanya Gedung, Mall, Ruko, tempat makan bertenda, dan di tempat yang ramai dikungjungi masyarakat.
"Itu muncul karena ruang parkir tidak cukup, dan jumlah mobil yang datang bertambah di lokasi tersebut," katanya, Jumat (21/6).
Rikwanto melanjutkan, karena ketidakcukupan menampung kendaraan, masyarakat sekitar 'kreatif' membuat lumbung parkir yang tercatat ilegal dan meraup keuntungan dari aktifitas tersebut.
Menurut Rikwanto, penanganan yang dilakukan pihak kepolisian juga tidak berumur panjang. Satu dua hari mungkin akan kosong dan tertata kembali. Namun seminggu kemudian diprediksi akan muncul lagi.
"Karena ini kebutuhan, masyarakat yang punya mobil juga secara tidak langsung ikut serta dengan merestui parkir sembarangan," katanya.
Rikwanto menjelaskan, pihaknya memungkinkan parkir terebut dibiarkan selama tidak mengganggu aktifitas pengendara seperti tersendatnya laju lalu lintas. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas parkir tersebut.
Pasalnya, jika dibiarkan akan muncul keberanian juru parkir untuk menambah lahan parkirnya. Biasanya satu arah terdapat dua jalur. "Bisa jadi satu jalur dipakai parkir,"ujarnya.
Menurut Rikwanto, kalau sudah dalam tahap memakan satu jalur sehingga potensi kemacetan bertambah, pihaknya tidak segan menindak dan membubarkan parkir liar tersebut.