REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) sudah menjadi rahasia umum. Nyaris di semua Lapas yang didalamnya menghuni napi narkoba, barang haram ini bebas berkeliaran.
Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan narkoba dapat berkawan akrab dengan orang-orang yang terbebani masalah. Bila tak kuat moral, barang haram ini justru menjadi solusi yang menenangkan bagi sebagian orang.
Oleh sebab itu tak heran, narkoba sangat menjadi primadona di kalangan para pesakitan penghuni hotel prodeo. Tak hanya Lapas dengan dominasi penghuni Narkoba di dalamnya yang rawan peredaran, Henry berujar, bahkan nyaris seluruh penjara di Indonesia sudah menjadi tempat transaksi jual beli zat adiktif ini.
"99,9 persen lapas di seluruh indonesia merupakan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," kata Henry kepada Republika di Jakarta, Ahad (23/6).
Dia menjelaskan pangkal dari menjamurnya peredaran Narkoba di Lapas-lapas Indonesia berhulu pada sistem pengawasan. Henry mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas kinerja lapas, Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM perlu dengan sigap mengatasi hal ini.
Henry mengaku sempat terheran-heran dengan masih maraknya narkoba lalu lalang di dalam penjara. Padahal menurutnya, masalah pengawasan yang berdasar pada perbaikan disiplin dapat terselesaikan dalam waktu singkat.
"Saya sudah tanya pada mereka (Kemenkum HAM) apa sih yang menjadi masalah? Yang seperti ini mesti segera dibangunkan kesadaran dari para petugas Lapas agar tak mau harga dirinya diinjak-injak oleh para napi narkoba," kata Henry.