Selasa 25 Jun 2013 10:05 WIB

Kisah Jas Kotak-Kotak Kakak Hary Tanoe

Red: A.Syalaby Ichsan
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Foto: Edwin/Republika
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

Oleh Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID,Kakak Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, akhirnya bisa memenuhi panggilan ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).

Majelis hakim sudah menunggu sosok pengusaha itu untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi. Beberapa kali majelis hakim meminta jaksa penuntut umum untuk segera menghadirkan Bambang.

Nama Bambang tercantum dalam surat dakwaan Ratna Dewi Umar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan terkait wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Depkes) pada 2006.

Saksi-saksi sebelumnya sudah ada yang pernah menyebut nama Bambang. Untuk memastikannya, Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolongo menanyakan pada jaksa penuntut umum mengenai sosok yang hadir di muka persidangan.

"Apakah ini saksi yang dimaksud dalam surat dakwaan?"Jaksa I Kadek Wiradana membenarkan Bambang yang ada di dalam surat dakwaan adalah yang hadir di persidangan. Anggota majelis hakim kemudian mencoba mengorek keterangan dari pengusaha yang dalam surat dakwaan disebut sebagai Direktur Utama PT Prasasti Mitra itu.

PT Prasasti disebut sebagai salah satu suplier alat kesehatan dalam proyek di Depkes. Padahal pelaksana pekerjaan adalah PT Rajawali Nusindo. Bambang mengaku pernah menjabat sebagai direksi di PT Prasasti.

Namun, ia mengatakan, sudah tidak lagi aktif di perusahaan tersebut sejak sekitar awal 2003 dan operasional perusahaan diserahkan pada Direktur, Sutikno. Karena itu, ia pun mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan alat kesehatan di Depkes pada 2006.

Ia pun sudah mengatakan tidak mengenal sosok Ratna Dewi Umar. "Tidak pernah bertemu dengan terdakwa," ujar dia.Keterangan Bambang ternyata memantik Ratna untuk menanggapinya.

Menurut versi Ratna, ia sudah mengenal Bambang sejak 1997. Saat itu, Ratna masih menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan di salah satu rumah sakit di Palembang.

"Ketika itu, saudara saksi (Bambang) ini sebagai pemenang tender di Departemen Kesehatan yang menterinya Sujudi," kata dia. Bambang memberikan sangkalan. Ia tetap merasa tidak mengenal Ratna. Meskipun, ia mengakui pernah mendapat proyek di Depkes pada tahun itu.

Mendengar itu, Ratna kemudian mengungkapkan kejadian lain. Pada saat memulai proses pelaksanaan pengadaan alat kesehatan pada 2006, Ratna mengatakan, Bambang pernah bertemu dengannya.

"Beliau (Bambang) mengenakan jas kotak-kota kecil warnanya agak kehijau-hijauan, agak hitam-hitamnya. Celananya warna gelap. Warna hitam atau darkblue, memegang handphone," kata dia.

Beberapa hari sebelumnya, Ratna  mengaku sudah mendengar nama Bambang dari Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadillah Supari.

Menurut Ratna, menteri sudah memberikan arahan kepadanya mengenai pengadaan alat kesehatan flu burung 2006 akan dilakukan dengan metode penunjukkan langsung dan diberikan kepada orang bernama Rudi.

"Saya sempat menanyakan, Rudi siapa Ibu? (Bambang) Rudi Tanoesoedibjo," ujar dia, menirukan ucapan atasannya.Setelah mendapat informasi itu, menurut Ratna, kemudian Bambang datang ke kantornya. Ia merasa tidak mengundang Bambang.

Ratna saat itu menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar. Ia juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang 2006. Dari keterangan sekretarisnya, Ratna mendengar ada Bambang ingin menemuinya.

"Masuk ke ruangan saya, beliau mengatakan 'Apa kabar Bu Ratna?'. Berarti dia sudah mengenal saya," kata Ratna.Dalam pertemuan itu, menurut Ratna, Bambang menanyakan mengenai pengadaan proyek alat kesehatan di Depkes.

Pertanyaan yang kembali merujuk pada keterangan Ratna akan arahan menteri kesehatan. "(Bambang mengatakan) 'Bu menteri kesehatan apakah sudah menyampaikan kepada anda bahwa pengadaan alkes flu burung 2006 itu diberikan ke saya."Ratna merasa yakin pertemuan dengan Bambang itu terjadi.

Ketua majelis hakim kemudian mengingatkan Bambang untuk memberikan keterangan sebenarnya. Namun Bambang tetap mengatakan tidak pernah bertemu dengan Ratna dan membantah ceritanya.

"Saya katakan lagi, tidak pernah bertemu dengan saudara terdakwa. Satu hal lagi, yang mulia, saya tidak memiliki jas hijau kotak-kotak. Kebetulan itu bukan warna favorit saya," kata dia.

Bambang kemudian menjelaskan mengenai pakaian yang sering dikenakannya. Ia mengatakan, semenjak Gus Dur menjadi Presiden RI, sudah terbiasa menggunakan batik sebagai pakaian kesehariannya. "Saya kira bisa diamini oleh siapapun yang mengenal saya dengan baik," ujarnya.

Dalam persidangan ini, Bambang juga sempat mengungkapkan ketidaknyamanan dengan keterangan yang muncul pada persidangan sebelumnya. Bambang sempat disebut menandatangani proposal perusahaan yang ditujukan ke Depkes.

Padahal, ia mengatakan, hanya menandatangani selembar surat perkenalan tanpa ada dokumen proposal sebagai lampiran. Bambang juga membantah keterangan saksi Nuki Syahrun yang menyebut dia tengah mencari alat kesehatan mobil x-ray. "Tidak berdasar, karena kenyatannya Nuki minta dicarikan pada Sutikno," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement