REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Sepanjang Februari hingga Juni 2013 ini, sedikitnya 15 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diungkap di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Empat kasus penyelewengan diantaranya, diungkap menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, yang mulai berlaku efektif sejak Sabtu (22/6) lalu.
Direktur Resesrse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan dari 15 kasus tersebut, tiga diantaranya diungkap oleh Pertamina. “Ketiga kasus ini, sudah juga sudah ditangani Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah,” ungkapnya, kepada wartawan, Selasa (25/6).
Guntur juga menyampaikan, dari seluruh kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini, diamankan 76 ribu liter BBM jenis solar bersubsidi dengan jumlah tersangka 32 orang. Termasuk sejumlah kendaraan armada pengangkut BBM dan kendaraan yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan ini.
Terkait dengan pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini, empat SPBU juga ikut diperiksa. “Karena keterlibatan oknum petugas SPBU yang bersangkutan,” ujarnya.
Guntur juga menyampaikan, modus yang digunakan dalam penyelewengan BBM bersubsidi ini juga kian beragam dan rapi. Misalnya menggunakan memakai truk yang telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa menampung BBM lebih banyak. Sementara modus penyelewengan solar dari peruntukn juga masih terjadi. “Misalnya solar bersubsidi dijual kepada perusahaan,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Mangkang, Kota Semarang ini, sedikitnya 16 ribu liter solar diamankan. “Hingga saat ini, seluruh pihak yang bertanggaungjawab dalam penyelewengan ini ditangani dan diproses aparat Polda Jawa Tengah,” kata Guntur.