REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini hingga Kamis (27/6) malam, masih belum memastikan sikap terkait kenakalan sopir angkot yang menaikan tarif. Sebab, persoalan tersebut masih dalam proses kordinasi dengan pihak terkait. "Saya sudah kunjungi organda, mudah-mudahan cepat menemukan kesepakatan," kata Risma pada ROL saat ditemui dalam acara Peresmian Promosi Kesehatan, di Taman Flora, Surabaya, Kamis (27/6).
Risma nampak enggan berkomentar banyak soal kenaikan tarif. Agenda rapat kordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Organda Surabaya juga masih belum terdengar kelanjutannya.
Padahal, sopir angkot sendiri mengaku tertekan dengan ketidakjelasan penetapan tarif oleh pemerintah. Pantauan Republika, sebagian besar angkot jenis LIN yang beroperasi di Surabaya sudah memasang ongkos Rp 4.000 untuk setiap perjalanannya, naik Rp 1.000 hingga Rp 1.500 dari tarif awal.
Seorang guru di sekolah kawasan Bluaran, Sarifah (52) mengatakan, dia dikenakan ongkos Rp 4.000 untuk LIN C jurusan Jalan Semarang - Pacar Keling. Padahal, biasanya hanya perlu membayar Rp 3.000. "Tapi saya tetap bayar Rp 3.000, toh belum ada aturannya," kata Sarifah.
Dia mengaku, sopir tersebut hanya diam saat menerima tarif lama darinya. Warga lainnya, Ilham (24) yang tinggal di Jalan Achamd Yani mengatakan, LIN trayek Karang Pilang - Joyoboyo sudah menaikan tarif hingga Rp 1.500.
Dia mengaku, bila sebelumnya ongkos yang harus dibayar hanya Rp 2.500, kini melonjak hingga Rp 4.000. Dia meminta organda ataupun Dinas Perhubungan bersikap tegas, dengan tidak adanya kebijakan terhadap tarif baru, akan semakin banyak angkot yang menetapkan ongkos tinggi.
Ketua Organda Kota Surabaya, Wastomi Suheri mengatakan, pihaknya memaklumi kenaikan tarif LIN yang marak terjadi. Sebab, sopir harus membeli BBM dengan harga baru, sedangkan tarif angkot belum juga ada peningkatan.
"Tapi saya tegaskan, jangan sampai ada angkot yang memasang stiker tarif baru. Itu menyalahi aturan," ujarnya.
Kepala UPTD Terminal Purbaya, May Ronald mengatakan, kalau ada armada angkutan yang memasang stiker tarif, akan kami robek. Namun, berdasarkan hasil operasi kendaraan, dia mengaku, belum menemukan angkutan yang menaikan ongkos sembarangan, terutama melebihi tarif batas atas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan, sebagai toleransi terhadap sopir angkutan, mereka diperbolehkan menaikan tarif, tapi dilarang melebihi tarif batas atas. Bila ada yang tidak dipatuhi, dia meminta penumpang mengadu ke petugas terminal tujuan.