Jumat 28 Jun 2013 14:37 WIB

250 Batang Dinamit Raib Dicuri, Ini Penyebabnya

Dinamit. Ilustrasi
Foto: media.rendip.external
Dinamit. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui tingkat pengawasan pengiriman bahan peledak tidak optimal, terkait hilangnya 250 batang dinamit milik PT Batusarana Persada.

"Untuk perizinan dan prosedur semua sudah sesuai, hanya memang tingkat pengawasan di lapangan tidak optimal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan prosedur pengamanan pengiriman bahan peledak dikawal seorang anggota Brimob, hal tersebut menjadi tidak optimal.

"Perlu direvisi sehingga ke depan akan lebih baik lagi," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan petugas kepolisian memfokuskan pencarian bahan peledak yang hilang tersebut dan kemungkinan menyebar atau disimpan pada suatu tempat.

Pencarian melibatkan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, serta Polres Subang, Polres Metro Jakarta Utara, Polresta Tangerang dan Polres Bogor dengan menyisir lokasi yang diduga akan dijadikan tempat penyimpanan.

Selain itu, Rikwanto menyatakan kepolisian mengamankan obyek vital agar lebih mewaspadai terkait hilangnya bahan peledak tersebut.

Sebelumnya, sebuah truk bernomor polisi T-8952 bersama tiga truk lainnya mengambil dinamit dari gudang bahan peledak milik PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) di Kalijati Subang, Jawa Barat, Rabu (26/6).

Rencananya, peledak berbahan dasar Amonium Nitrat tersebut akan diantarkan ke PT Batusarana Persada yang berlokasi di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, truk tersebut sempat singgah di daerah Marunda, Jakarta Utara, namun tidak ada barang muatan hilang saat diperiksa.

Sebanyak dua boks berisi 250 batang dinamit diketahui hilang, setelah supir memeriksa bagian terpal penutup dalam kondisi rusak dan terbuka di Cigudeg, Bogor, Kamis (27/6) pagi.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement