REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, akan mengeluarkan hasil laboratorium pemeriksaan barang bukti terkait dugaan pemerkosaan terhadap wartawati salah satu media nasional, pada Senin (1/7) mendatang.
"Kita cari tahu di 'Lab', ada sperma pelaku atau tidak di pakaian korban, Senin hasilnya keluar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Slamet Riyanto, Jumat (28/6).
Slamet mengatakan, pemeriksaan laborarium tersebut dilakukan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak dua hari yang lalu. Menurut Slamet, pemeriksaan laboratorium bisa menjadi salah satu pentunjuk terkait peristiwa pemerkosaan. "Bener nggak ada kejadian seperti itu,'' katanya.
Slamet melanjutkan, pihak kepolisian sudah memeriksa lima saksi mengenai kasus pemerkosaan ini. Lima saksi tersebut dari yang bersangkutan (korban), suami korban, dan tiga teman korban. Slamet menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. "Kita masih optimis," katanya.
Sebelumnya, MC (31) seorang wartawati media nasional diduga diperkosa di Gang Samping Halte Busway Pramuka, Samping Yayasan LIA, Jakarta Timur, Kamis (20/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku diperkiran berusia 18 tahun, dengan tinggi badan 165 cm. Perawakan pelaku tegap dan berbicara dengan logat yang halus. Ketika menjalankan aksinya pelaku memakai kaos hitam ketat dan celana jeans serta sepatu kets.