Ahad 30 Jun 2013 11:00 WIB

Menhut Minta Pelaku Pembakaran Hutan Riau Ditindak Tegas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Foto: Antara/Maril Gafur
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan meminta pelaku pembakaran hutan di Riau ditindak tegas. Pasalnya, pembakaran hutan akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

‘’Informasi dari polisi sudah ada 14 tersangka pelaku pembakaran hutan,’’ terang Zulkifli Hasan, kepada wartawan di sela-sela pembukaan acara Festival Sarongge di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Sabtu (29/6).

Dari 14 tersangka, tiga di antaranya merupakan pelaku perorangan yang luas lahan yang dibakarnya cukup banyak mencapai kisaran 100 hektare hingga 400 hektare. Sementara 11 tersangka lainnya membakar lahan di areal perkebunan.

Ia berharap para pelaku pembakaran ini ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menimbulkan efek jera. Pelaku dapat dikenakan hukuman lima tahun penjara denda Rp 5 miliar.

Zulkifli mengatakan, pembakaran hutan yang menimbulkan asap dapat membahayakan kesehatan. Selain itu mengganggu aktivitas dan keselamatan penerbangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement