Senin 01 Jul 2013 16:07 WIB

Rhoma Tolak Jadi Jurkam Pilgub Jatim

Rhoma Irama
Foto: Prayogi
Rhoma Irama

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Artis dangdut Rhoma Irama menolak menjadi juru kampanye (jurkam) semua pasangan calon gubernur yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur, karena tidak mendukung siapapun.

"Dalam Pilkada Jatim kali ini, saya tidak mendukung siapapun dan tidak menjadi jurkam calon manapun," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Ia mengaku di saat masa kampanye pada 12-25 Agustus 2013 bersamaan dengan jadwalnya di luar Jatim. Sehingga, musisi yang dijuluki Raja Dangdut tersebut tidak memiliki waktu berkeliling Jatim mempromosikan dan menyosialisasikan calon gubernur tertentu.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah pernah dihubungi beberapa pasangan calon untuk dimintai bantuan mengisi kegiatan. Hanya saja, dengan sejumlah alasan tertentu, ia menolak dan para calon dapat memakluminya.

"Yang maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur sekarang ini sahabat saya semua. Gus Ipul dan Khofifah, keduanya sahabat saya. Sehingga saya tidak mendukung siapa-siapa," kilah Rhoma Irama.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement