REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang sopir bus TransJakarta di koridor Blok M-Kota dikabarkan telah memukul seorang pengemudi motor yang masuk busway. Akibat kejadian tersebut, sopir berinisial SN itu dilaporkan ke Polsek Tamansari.
Humas Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Sri Ulina Pinem mengatakan, SN yang merupakan sopir dari operator Damri dan sudah bekerja selama satu tahun itu sudah diberi sanksi. Bentuk sanksi itu, SN dibebastugaskan hingga kasusnya selesai.
Menurut dia, kejadian pemukulan tersebut bermula ketika SN sedang mengemudikan bus yang baru saja berangkat dari Halte Kota. Saat itu, kata Sri, kondisi lalu lintas sedang sangat padat. Namun, ada seorang pengendara motor Vario yang diketahui bernama Hendra memaksa masuk jalur busway.
Meski sudah diperingati, lanjut Sri, Hendra tetap nekat melajukan kendaraannya di jalur busway. Dia bahkan memancing emosi pramudi busway dengan mengacungkan jari tengah sambil melontarkan kata-kata kasar. Hal tersebut lantas membuat SN tersulut emosinya.
Dia kemudian langsung menghampiri si pengendara motor yang sudah membuka helmnya. Sebuah pukulan dilayangkan SN pada hidung Hendra. "SN mengira si pengendara motor itu mau mukul dia, karena dia sudah buka helm. Akhirnya dia pukul duluan," jelas Sri.
Menurut Sri, usai insiden pemukulan tersebut, SN sempat kembali ke bus untuk meminggirkan kendaraan tersebut agar tidak menganggu pengendara lain. Setelah itu, dia kembali menghampiri Hendra untuk meminta maaf dan menyatakan khilaf. "Tapi dia minta uang damai Rp 1 juta," kata Sri.
Namun SN mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Dia mengaku hanya memiliki uang Rp 100 ribu. Akhirnya Hendra pun bersedia memafkan SN tanpa adanya uang damai. "Karena sudah saling salaman, kita pikir sudah clear. Ternyata dia bikin laporan di Polsek Tamansari," tambah Sri.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih akan memeriksa SN dan Hendra untuk mengetahui detail kejadian.