REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepala Keamanan Lapas Klas 2B Sleman Margo Utomo memberikan kesaksian atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik. Dalam keterangannya, pelaku meminta para tahanan lain untuk bertepuk tangan usai melakukan penyerangan.
Margo juga mengatakan, jika ada yang membocorkan siapa pelaku penyerangan, maka akan dibunuh oleh pelaku. Selain itu, ia mengaku sempat diancam dengan menggunakan senjata laras panjang ketika tiarap.
Namun, usai persidangan, para terdakwa itu meminta maaf kepada para petugas Lapas. Ketiga terdakwa itu meminta maaf dengan menyalami tiga saksi yang dihadirkan dalam pengadilan.
"Saya mewakili teman-teman petugas Lapas menerima permohonan maaf terdakwa," kata Margo. Margo dan kedua temannya menjadi saksi yang datang dalam persidangan. Mereka adalah sipir Lapas Cebongan Supratikyo dan Indrawan Tri Widayanto.