REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan gerakan One Day No Car (ODNC) guna penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Gerakan ini berisi anjuran kepada seluruh pejabat di Kota Bekasi untuk tidak menggunakan mobil dinas pada setiap hari Jumat.
"Rencana tersebut akan diberlakukan hari jumat mulai tanggal 5 juli 2013 mendatang," tutur Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu pada Republika, Selasa (2/7).
Dia menambahkan, larangan penggunaan mobil dinas ini tidak diterapkan bagi kendaraan yang melayani masyarakat dan fasilitas publik.
"Seperti ambulance, pemadam kebakaran, dan kendaraan pengangkut sampah tidak akan diterapkan mengenai ODNC ini," katanya.
Ahmad Syaikhu menambahkan, program ini diharapkan mampu mengurangi emisi kendaraan dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Masih banyak alternatif yang bisa dipakai untuk pergi ke kantor. Bagi yang jaraknya dekat, bisa berjalan kaki atau bersepeda. Yang jaraknya jauh, bisa menggunakan angkutan umum,” pungkasnya.