CANBERRA -- Pemerintah federal mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan mencegah warga dari lonjakan tagihan telpon yang mahal selama berada di luar negeri.
Perusahaan Telekomunikasi termasuk Telstra, Optus dan Vodafone mulai sekarang harus mengirim peringatan pemberlakuan tarif internasional kepada pelanggan yang mengaktifkan layanan telpon selular mereka ketika berada di luar negeri.
Dengan ketentuan baru ini, pelanggan akan mendapat informasi yang akan membantu mereka memilih layanan roaming data internasional dengan biaya yang murah.
Jika pelanggan tetap memilih menggunakan layanan roaming, maka mereka akan mendapatkan informasi peringatan setiap kali tagihannya naik sebesar 100 Dolar.
Menteri Komunikasi, Anthony Albanese mengatakan banyak sekali warga Australia yang kembali ke rumah mereka dari perjalanan ke luar negeri dengan tagihan telpon yang lebih besar daripada biaya perjalanan mereka.
"Contoh misalnya seorang pria, menghabiskan waktu satu hari di Singapura dan mendapatkan tagihan 9,000 dolar Australia, ini sangat tidak bisa diterima" katanya.
Juru bicara otoritas media dan komunikasi Australia, Tom Burton mengatakan pengguna selular kerap tidak sadar mengenai layanan roaming internasional ini.
"Ketika bepergian ke luar negeri, warga sering tetap mengaktifkan alat komunikasi mereka dan operator lokal akan meneruskannya ke sistem roaming data dari operator lokal setempat yang akan mengenakan tarif sesuai dengan tarif yang mereka berlalukan,” katanya.
“Warga perlu paham, kalau ketika mereka berada di luar negeri, maka mereka tidak lagi tercakup dalam layanan operator lokal yang mereka gunakan,” jelasnya.
Dengan meningkatnya pengguna smart phone, yang kerap selalu terkoneksi dengan internet, konsumen sangat mungkin terbelit tagihan yang sangat besar tanpa melakukan panggilan.
"Orang biasanya mengaktifkan tablet mereka dan berpikir mereka tidak menggunakan sejumlah layanan seperti panggilan telpon, tapi membiarkan layanan email tetap aktif, dan terus update, ini tetap akan dengan sangat cepat menaikan tagihan telpon anda.” jelasnya.
Dengan adanya ketentuan baru ini, Burton mengatakan pengguna selular tetap harus bertanggung jawab atas penggunaan telpon mereka.
“Aturan ini pada dasarnya hanya memberikan peringatan kepada konsumen," tegasnya.
Komisi Ombudsman Telekomunikasi Australia sangat prihatin dengan kenaikan jumlah keluhan yang masif terkait tagihan tarif data roaming internasional ini.
Tahun lalu pihaknya menerima lebih dari 4 ribu keluhan, jumlah itu meningkat 70% dari keluhan serupa tahun lalu.
Organisasi yang mewakili pengguna telepon, Jaringan Aksi Konsumen Komunikasi Australia (ACCAN), menyambut baik kebijakan baru ini namun menyatakan aturan ini tetap belum membereskan masalah yang mendasarnya yakni tarif telpon internasional harusnya bisa dibuat lebih murah.