Jumat 05 Jul 2013 11:44 WIB

Operasi Patuh Jaya, Ini Imbauan Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya, di Jakarta (Ilustrasi).
Foto: MATANEWS.COM
Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya, di Jakarta (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menjalankan Operasi Patuh Jaya sejak kemarin (4/7). Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, pelaksaan operasi patuh dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui polisi Daerahnya.

''Pelaksanaannya mulai kemarin sampai 17 Juli 2013,'' katanya, Jumat (5/7). Budianto mengatakan, Polisi akan mengedepankan kegiatan Pre-emtive (prapencegahan) dan Preventive (pencegahan) dari pelaksanaan ini.

Menurut Budianto, pelaksanaan kegiataan operasi untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalin yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kejahatan kendaraan bermotor. Budianto mengatakan, untuk masyarakat yang berkendara di jalan raya agar melengkapi surat kendaraan beserta kelengkapan keamanan berkendara. ''SIM, STNK, helm, spion, plat nomor kendaraan itu harus ada,'' katanya.

Selain itu, polisi akan mengingatkan kembali bagi pengguna kendaraan roda dua (motor) agar menyalakan lampu ketika berkendara baik siang ataupun malam.

Budianto menjelaskan, pihaknya tidak segan untuk melakukan penilangan bagi pengendara yang dinilai sudah memiliki potensi membahayakan dirinya dan orang lain di jalan raya. ''Tapi masih diutamakan teguran bagi pelanggaran biasa, seperti motor yang tidak menyalakan lampu,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement