REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan warga Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, Senin (8/7). Mereka menagih janji Wali Kota Sukabumi yang akan membebaskan biaya penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai tingkat SD hingga SMA.
Massa yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu ini mengeluhkan masih adanya pungutan dalam PPDB. Padahal sebelumnya wali kota Sukabumi terpilih, Mohammad Muraz menjanjikan pendidikan gratis bagi warga miskin.
"Masih ada pungutan dalam penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah," ujar Koordinator Aksi yang tergabung dalam Forum Rakyat Miskin Bersatu (FRMB), Tatan Kustandi. Informasi yang diperolehnya pungutan di tingkat SMA mencapai sekitar Rp 500 ribu per siswa.
Menurut Tatan, seharusnya pungutan biaya pendidikan mulai dari SD hingga SMA digratiskan. Pasalnya, alokasi anggaran pendidikan di Kota Sukabumi cukup besar.
Tatan menuturkan, pungutan dalam PPDB dinilai sangat memberatkan warga miskin. Dampaknya dikhawatirkan banyak siswa yang tidak meneruskan pndidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga ia berharap pemkot benar-benar mewujudkan janjinya untuk menggratiskan biaya pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna di hadapan ratusan massa membenarkan masih adanya biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK. "Untuk tingkatan SD dan SMP sudah tidak ada lagi pungutan," terang dia.
Namun, kata Ayep, pungutan yang dibebankan sekolah ke orang tua harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku. Bila ada sekolah yang menerapkan biaya pendidikan mahal, maka akan diberikan tindakan oleh pemkot.
Ayep menuturkan, rencananya biaya pendidikan untuk tingkat SMA/SMK memang akan digratiskan sama seperti SD dan SMP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.