REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bantuan beasiswa miskin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus tepat sasaran dan jangan ada yang disunat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan sengaja mencari keuntungan pribadi.
"Serahkan saja bantuan dana tersebut kepada yang berhak untuk menerimanya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sosiolog Universitas Sumatra Utara (Sumut), Prof Dr Badaruddin di Medan, Selasa (9/7).
Beasiswa yang diserahkan itu, menurut dia, adalah amanah yang harus sampai diterima ke tangan siswa miskin tersebut, dan jangan ada yang dipermainkan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, katanya, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota harus dapat mengawasi penyaluran dana bea siswa tersebut, sampai kepada yang bersangkutan.
"Kita tidak ingin lagi ada mendengar bea siswa miskin itu diselewengkan dan jadi masalah hingga ditangani oleh penegak hukum. Ini kan memalukan pada dunia pendidikan," kata Guru Besar Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatra Utara (USU).
Badaruddin menyebutkan, selama ini, setiap ada pemberiaan beasiswa, ada saja ditemui permasalahan yang terjadi atau komplain dari kalangan siswa. Hal-hal yang seperti ini harus dihindari dan jangan sampai dikotori, sehingga dunia pendidikan semakin buram dan tidak bersinar lagi sesuai yang diharapkan.
"Mari kita jadikan dunia pendidikan ini semakin lebih baik dan tetap bersih, dan tidak ada penyimpangan atau perbuatan korupsi dilakukan oleh orang yang ingin memperkaya diri sindiri, sehingga merugikan negara," kata Dekan Fisif USU itu.