REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka perampokan spesialis wanita panggilan, Jimmi Muliku alias Jhon Weku merekam korban dalam kondisi tangan diborgol dan tanpa mengenakan busana di Hotel Grand Aquila, Bandung, Jawa Barat.
"Rekaman itu, digunakan untuk mengancam korban, kalau melawan akan menyebarkan video itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (10/7).
Rikwanto mengatakan tersangka merampok korban yang merupakan wanita panggilan setelah berkencan, kemudian diborgol dan mengambil barang berharga.
Tersangka mengambil barang berharga milik korban yang di Hotel Grand Aquila tersebut, berupa satu unit BlackBerry Q10, satu unit iPhone 5, 1 unit BlackBerry Dakota, uang tunai 700 Dolar Hongkong, 10 ribu Dolar Singapura, uang tunai Rp10 juta, satu untai kalung emas putih, satu cincin emas putih, satu buah jam tangan dan satu STNK Honda Jazz milik korban.
Berdasarkan penyelidikan, petugas menduga tersangka merampok terhadap 18 orang diduga wanita panggilan pada sembilan lokasi hotel di berbagai wilayah.
Beberapa lokasi kejadian yang dijadikan tempat perampokan pelaku, yakni Hotel Haris, Hotel Ciputra Grogol, Hotel Trniti Harmoni, Hotel Le Grandeur Mangga Dua, Hotel Novotel Gajah Mada, Grand Aquila Bandung, Pangrango Bogor, Ibis Yogya dan Grand Mercure Gajah Mada.
Akhirnya, anggota Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tersangka Jimmi Muliku alias Jhon Weko di Hotel Grand Mercure, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan mengungkapkan Jhon Weko diringkus saat mengencani dua orang wanita yang diduga akan menjadi korban kejahatan di Kamar 638 Hotel Grand Mercure.