Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Fakta Dana Siluman RAPBD DKI Diminta Dibuka

Sabtu 07 Mar 2015 17:57 WIB

Rep: C09/ Red: Indah Wulandari

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (tengah), didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kiri), berbincang dengan sejumlah pimpinan DPRD seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (tengah), didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kiri), berbincang dengan sejumlah pimpinan DPRD seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD

Foto: Antara/M Agung Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta didesak agar dibuktikan dengan fakta sebenarnya.

“Dibuka saja, siapa yang salah, harus dihukum. Siapa yang tidak salah, tidak boleh difitnah sebagai orang bersalah,” jelas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, Sabtu (7/3).

Menurutnya, kasus dana siluman sudah seharusnya segera dituntaskan sehingga yang dimaksud dana siluman itu menjadi jelas dana yang mana dan siapa melakukannya.

Ia menjelaskan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut dana siluman adalah dana perbedaan RAPBD Pemprov DKI dengan DPRD sebesar Rp 12,1 triliun.

Sedangkan DPRD menyebutkan dana siluman adalah RAPBD yang disampaikan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena tidak melalui pembahasan yang sesuai dengan perundang-undangan.

 

“Mana yang siluman, nanti harus jelas, karena ini sudah jadi masalah publik,” ujarnya.

 

Hidayat juga berharap agar kisruh antara Ahok dan DPRD membawa manfaat bagi penegak hukum untuk meningkatkan komitmen dan keberanian dalam melakukan penindakan hukum secara benar.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler