REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta didesak agar dibuktikan dengan fakta sebenarnya.
“Dibuka saja, siapa yang salah, harus dihukum. Siapa yang tidak salah, tidak boleh difitnah sebagai orang bersalah,” jelas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, Sabtu (7/3).
Menurutnya, kasus dana siluman sudah seharusnya segera dituntaskan sehingga yang dimaksud dana siluman itu menjadi jelas dana yang mana dan siapa melakukannya.
Ia menjelaskan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut dana siluman adalah dana perbedaan RAPBD Pemprov DKI dengan DPRD sebesar Rp 12,1 triliun.
Sedangkan DPRD menyebutkan dana siluman adalah RAPBD yang disampaikan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena tidak melalui pembahasan yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Mana yang siluman, nanti harus jelas, karena ini sudah jadi masalah publik,” ujarnya.
Hidayat juga berharap agar kisruh antara Ahok dan DPRD membawa manfaat bagi penegak hukum untuk meningkatkan komitmen dan keberanian dalam melakukan penindakan hukum secara benar.