REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Empat saksi tahanan dalam sidang kasus Cebongan lebih sering dimintai keterangannya dari pada saksi tahanan lainnya. Keempat saksi itu merupakan tahanan titipan Polda DIY bersama dengan Decky cs. Mereka adalah Kusnan, Al Rohman Ambarita, Sugiarto, dan Ngadiyono.
Oditur Militer, majelis hakim, serta penasehat hukum terdakwa terlihat lebih sering mengkorek informasi dari Kusnan dan Al Rohman Ambarita lantaran suara mereka yang terdengar lebih jelas dan tegas. Dikatakan, saat masuk ke dalam ruang sel, pelaku langsung menembak Decky setelah dterlebih dahulu setelah menanyakan keberadaan Dicky. "Saya dengar pelaku mencari Decky," kata Kusnan.
Setelah mengeksekusi Decky, pelaku langsung menembak Juan dan Dedi kemudian keluar ruangan. Tak lama setelah keluar, pelaku kembali lagi dan menembak Adi. "Menembak pakai jeda. Setelah menembak tiga orang itu, pelaku keluar terus masuk lagi menembak Adi," tambahnya.
Kedua saksi, Kusnan dan Al Rohman, juga yang menceritakan betapa bangganya Decky cs setelah membunuh anggota Kopassus. Mereka mengetahui karena Decky menceritakannya kepada para saksi. "Mereka bilang telah membunuh Kopassus. Bilangnya waktu di Polda. Mereka bilang berkelahi dengan anggota Kopassus dan membunuh korban di Hugos cafe," kata Al Rohman.
Dalam sidang hari ini, oditur militer menghadirkan delapan orang saksi tahanan Lapas. Mereka adalah Sugiarto, Kusnan, Ngadiyono, Trimo Pujianto, Al Rohman Ambarita, Hariawan, Mohamad Bahtiar, dan Jaka Rono Wibowo.