REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Sebanyak 89 imigran asal Timur Tengah yang diduga ilegal ditangkap petugas Polres Ngawi di perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jatim, Sabtu (13/7).
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari petugas kepolisian yang curiga dengan sebuah bus pariwisata penuh dengan turis Timur Tengah di perbatasan Jatim-Jateng," ujar Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunaidi kepada wartawan.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan mereka. Para imigran tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pendataan.
Hasil pendataan sementara, diketahui para imigran tersebut berasal dari beberapa negara di Timur Tengah seperti Iran, Irak, dan Suriah. Saat petugas meminta dokumen kenegaraan atau paspor, mereka tidak dapat menunjukkannya.
"Puluhan imigran tersebut selanjutnya kami bawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun untuk penanganan lebih lanjut," kata Kapolres Eddy.
Dari total 89 orang, hanya 82 imigran yang dipindah ke kantor imigrasi, sedangkan tujuh orang lainnya masih berada di Polres Ngawi. Ketujuh imigran tersebut, enam orang masih menunggu keluarga yang menjemput dan seorang lainnya sakit.