REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Keluarga dari dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, yang tewas ketika terjadi kerusuhan dan pembakaran institusi hukum itu, Kamis (11/7) malam, mendapat bantuan sumbangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Budi Sulaksana di Medan, Sabtu, mengatakan kedua petugas tersebut, yakni Hendra Rico Naibaho (25) penduduk Kelurahan Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, Bona Hotman Situngkir (38) penduduk Jalan Bunga Kenanga, Pasar 6 Padang Bulan Medan.
"Kedua korban tersebut menjabat staf registrasi dan Kepala Seksi Registrasi sipir Lapas Kelas I Medan," ujarnya.
Budi menyebutkan, dana bantuan tersebut diperoleh dari sumbangan pegawai yang merasa simpati dan prihatin terhadap korban.
"Dana tersebut terkumpul mencapai lebih kurang Rp 50 juta, dan diberikan kepada keluarga dua korban yang meninggal sedang dalam melaksanakan tugas negara," ujarnya.
Dia mengatakan, kedua petugas Lapas Medan akan diberikan sumbangan masing-masing senilai Rp 25 juta.
"Bantuan tersebut merupakan kepedulian sosial yang cukup tinggi terhadap kedua korban tersebut," kata orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Hendra akan menikah
Data yang diperoleh menyebutkan, korban Hendra Naibaho dalam waktu dekat akan menikah dengan kekasihnya Limei br Situmorang (24) yang bekerja sebagai perawat di RSU Bunda Thamrin Medan. Hendra merupakan tulang punggung keluarga dan anak pertama dari tujuh orang bersaudara.